Senin, 25 Juni 2012

untukmu para akhi...(^▽^)”


Bismillah,,,
Untukmu para akhi, suami dan calon
suami...
Ketika suatu saat dirimu akan menikah dgn
seorang wanita, ataupun saat ini kau sdh
terikat dlm sebuah pernikahan.
Tentunya pernikahan itu melewati proses
AKAD-NIKAH bukan?
Yang intinya berbunyi ;
''aku terima nikahnya si dia binti ayah si dia
dengan Mas Kahwinnya ,,,,,,,''
Singkat, padat dan jelas. Tapi tahukan
makna 'perjanjian/ikrar'' tersebut ?
''maka aku tanggung dosa2nya si dia dari
ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia
lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia
meninggalkan sholat. Semua yg
berhubungan dgn si dia, aku tanggung dan
bukan lagi orang tuanya yg menanggung,
serta akan aku tanggung semua dosa calon
anak2ku''.
Jika aku GAGAL?
''maka aku adalah suami yang fasik, ingkar
dan aku rela masuk neraka, aku rela
malaikat menyiksaku hingga hancur
tubuhku''.
(HR. Muslim)
Duhai para istri,,
Begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap,
Arsy_Nya berguncang karena beratnya
perjanjian yg di buat oleh manusia di depan
RABB nya, dgn di saksikan para malaikat dan
manusia, maka andai saja kau menghisap
darah dan nanah dari hidung suamimu,
maka itupun belum cukup untuk menebus
semua pengorbanan suami terhadapmu.

Tidak ada komentar: